Kota Mojokerto yang sempat menjadi zona oranye di pertengahan Juli, kini kembali menjadi zona merah COVID-19. Terdapat beberapa faktor yang membuat kota dengan tiga kecamatan ini tak kunjung bebas dari wabah virus Corona.
"Patut menjadi keprihatinan kita bersama bahwa per tanggal 28 Juli 2020 atau periode kedua di bulan Juli, Kota Mojokerto dinyatakan kembali menjadi zona merah. Artinya Kota Mojokerto masuk zona risiko tinggi penularan COVID-19," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat jumpa pers di rumah dinasnya, Jalan Hayam Wuruk, Kamis (30/7/2020).
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang membuat wilayahnya kembali menjadi zona merah COVID-19. Faktor-faktor tersebut ditentukan oleh Gugus Tugas Penangan COVID-19 Nasional.
"Yaitu yang pertama jumlah kasus baru terkonfirmasi yang ditemukan sebanyak 38 kasus. Terjadi penurunan dibandingkan periode pertama di bulan Juli sebanyak 59 kasus. Tetapi penurunannya memang tidak lebih dari 50 persen," terangnya.
Faktor kedua, lanjut Ning Ita, jumlah kasus baru probable yang ditemukan pada periode kedua Bulan Juli sebanyak 12 kasus. Menurut dia, kasus probable baru turun jika dibandingkan periode pertama Juli sebanyak 22 kasus. Hanya saja penurunannya kurang dari 50 persen.
Kasus probable artinya kondisi seseorang yang masih suspek COVID-19 dengan gejala ISPA berat, koma, hingga meninggal. Namun belum ada hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan pasien tersebut positif atau negatif Corona.
"Faktor ketiga, ada penderita confirm meninggal dua orang. Keempat, jumlah kasus probable yang dirawat di rumah sakit tidak mengalami penurunan lebih dari 50 persen. Penurunannya hanya 22,2 persen saja," jelasnya.
Meski begitu, Ning Ita bersyukur angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Mojokerto terus meningkat. "Patut kita syukuri bersama angka kesembuhan pasien COVID-19 di periode kedua Bulan Juli mengalami peningkatan. Total kesembuhan 181 orang dari 232 kasus atau 78,02 persen," ujarnya.
Sampai saat ini, pasien positif COVID-19 di Kota Mojokerto berjumlah 232 orang. Terdiri dari 181 pasien sembuh, 26 dirawat, 13 isolasi mandiri, serta 12 pasien meninggal dunia.
Berdasarkan data di situs infocovid19.jatimprov.go.id, Kota Mojokerto menjadi satu dari 9 daerah yang masih menjadi zona merah COVID-19 di Jatim. Delapan daerah lainnya yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Jombang, Kota Batu, Kota Malang dan Kota Pasuruan.
Agar Kota Mojokerto segera menjadi zona oranye, kuning, bahkan hijau, kata Ning Ita, saat ini gugus tugas melakukan berbagai upaya. Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, pihaknya memasifkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, penyemprotan disinfektan di area terdampak Corona, serta tracing.
"Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan kami lakukan dengan membuat regulasi berupa Perwali Nomor 47 yang disempurnakan dengan Perwali Nomor 55 Tahun 2020. Penerapan zona physical distancing, pengawasan 17 sektor kehidupan yang sudah diberi sosialisasi untuk taat protokol kesehatan, sekaligus mengimbau yang sudah dapat sertifikat layak operasi agar konsisten menerapkan protokol kesehatan. Kalau melanggar, sertifikat kami ambil kembali," tegasnya.
Dalam penanganan pasien Corona, gugus tugas menyediakan ruang isolasi di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo dan sejumlah rumah sakit swasta yang memenuhi kualifikasi, bantuan probiotik bagi warga yang dicurigai terpapar Corona dan menyediakan tempat karantina berkapasitas 120 tempat tidur di Rusunawa Cinde dan Balai Diklat.
"Kami juga membentuk tim pemulasaraan jenazah, serta menyediakan lahan pemakaman jenazah pasien COVID-19," pungkas Ning Ita.