"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, saya ikut berbela sungkawa. Mudah-mudahan segala amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT. Dan untuk keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini," kata Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf, Rabu (29/7/2020).
Kedua ASN ini berdomisili di Kota Pasuruan. Staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meninggal pada 23 Juli setelah menjalani perawatan di RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan. Ia dimakamkan di Malang.
Sedangkan staf Bagian Umum meninggal pada 27 Juli setelah menjalani perawatan di RSUD Bangil. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 di Parasrejo, Kota Pasuruan.
Pemkab Pasuruan melakukan tracing dan tracking. Ratusan pegawai kontak erat dari kedua ASN yang meninggal di-rapid test. Hasilnya 9 orang reaktif. Sedangkan ratusan pegawai lainnya dinyatakan nonreaktif.
"Untuk yang reaktif wajib isolasi di rumah dan akan diawasi oleh petugas kesehatan untuk nantinya mengikuti swab test. Sedangkan yang nonreaktif bekerja seperti biasa, namun tetap dengan kehati-hatian," pungkasnya. (sun/bdh)