Tak hanya disetubuhi. Dengan dalih pengobatan, wanita 30 tahun itu diperlakukan layaknya sansak birahi sang dukun. Mulai dari memasukkan sebutir telur ke kemaluan korban. Berikutnya, pelaku juga meminta korban agar mengeluarkan telur itu. Namun tangan pelaku juga ikut membantu.
"Laporan sudah kami terima dan sekarang dalam proses penanganan. Kami minta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan berkedok pengobatan begini," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi kepada wartawan di kantornya, Rabu (29/7/2020).
Kapolres Sugandi menyarankan, agar masyarakat yang menderita sakit hendaknya memiliki referensi dari pihak-pihak yang berkompenten, seperti dari medis atau dokter. Sehingga upaya pengobatan yang dilakukan tidak serampangan. Selebihnya, masyarakat lebih waspada dan selektif dalam melakukan pengobatan.
"Jangan mudah percaya dengan pihak-pihak tak bertangungjawab yang menjanjikan bisa menyembuhkan. Tujuannya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegas mantan Kapolres Pacitan itu.
Sugandi menambahkan, jika pihaknya cukup serius menangani kasus dugaan pencabulan tersebut. Selain memintai keterangan saksi dan mendatangi TKP, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sebutir telur, tiga lembar daun sirih, selembar sewek atau jarit, baju wanita lengan pendek dan celana wanita.
"Kalau terbukti, kami tentu akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku. Akan kita proses sesuai dengan pelanggaran tindak pidana yang telah dilakukan," pungkas AKBP Sugandi. (fat/fat)