Dengan dalih melakukan pengobatan, telur itu dimasukkan ke kemaluan korban yang berusia 30 tahun. Berikutnya, pelaku meminta korban agar mengeluarkan telur itu. Namun tangan pelaku juga ikut membantu.
"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyelidikan kasus ini, di antaranya sebutir telur ayam warna putih," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo di kantornya, Rabu (29/7/2020).
Sayang, Agus enggan menjelaskan secara detail mengenai telur ayam yang diamankan. Apakah telur dalam kondisi mentah atau sudah matang.
"Belum tahu apakah telur mentah atau masak. Itu kan ada cangkangnya. Telur itu juga belum bisa kami tunjukkan, karena itu barang bukti kasus asusila," ujar Agus Widodo.
Selain mengamankan telur ayam, pihaknya mengamankan tiga lembar daun sirih diduga sebagai bahan pengobatan. Tak hanya itu, dari tangan korban polisi juga mengamankan sejumlah pakaian. Mulai sarung sewek (jarit) warna biru bermotif batik hingga baju wanita lengan pendek motif garis warna biru kombinasi putih.
"Kami juga mengamankan celana pendek perempuan kombinasi warna putih, merah muda, dan merah rona (marun). Semua masih dalam penyelidikan," papar Agus Widodo. (fat/fat)