"Saya tawarkan di facebook biasanya," kata DN saat ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (29/7/2020).
DN membeberkan dirinya menjual di facebook dengan kode tertentu yakni 1 banding 3. Maksud dari kode tersebut yakni pembeli cukup membayar Rp 1 juta untuk mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 3 juta.
"Kodenya 1:3. Kalau yang sudah paham pasti mengerti kode itu. Jadi bayar Rp 1 juta ke saya, saya kasih Rp 3 juta," jelasnya.
DN mengaku memasarkan di facebook melalui grup pesugihan. Ia bergabung dengan grup pesugihan, di mana di dalam grup tersebut berisi anggota yang sering berdiskusi soal cara menggandakan uang.
"Di Facebook ikut grup pesugihan untuk menggandakan uang. Yang saya pakai akun pribadi saya. Saya menawarkan di facebook. Lalu masuk ke grup pesugihan," jelasnya.
"Untuk posting, sekiranya saya lihat dulu ada anggota grup yang upload foto atau postingan, terus karena komennya banyak, kemudian saya ikut komen di postingan itu dengan menawarkan uang palsu saya. Jadi setidaknya gak terang-terangan jualnya, pakai kode tulisan juga tadi 1 banding 3," lanjutnya.
DN menjelaskan orang yang ia sasar untuk membeli uang palsunya adalah user random. Khususnya untuk orang yang membutuhkan.
Dirinya menambahkan, modal yang digunakan untuk membuat uang palsu yakni Rp 200 ribu untuk mencetak uang palsu sebanyak Rp 1 juta.
"Kasarnya untung Rp 800 ribu. Modalnya Rp 200 ribu. Tapi kalau jual karena uang palsu ya biasanya jual Rp 3 juta uang palsu, saya dapat uang asli Rp 1 juta. Jadi ya kalau pakai cara 1 banding 3, saya untungnya Rp 400 ribu," pungkasnya. (iwd/iwd)