"Iya, terus tiba-tiba ditelepon orang Dinkes bilang ada kekeliruan data. Ya saya bilang silahkan dibatalkan. Tapi saya sudah pegang surat izin pemindahan ini," kata kata Dino kepada detikcom, Rabu (29/7/2020).
Pantauan detikcom di TPU Keputih, Surabaya, keluarga jenazah dan pihak Pemkot Surabaya menggelar audiensi. Pemkot bersikukuh bahwa jenazah tak bisa dipindahkan.
Dino bercerita, surat izin pemindahan jenazah ayahnya diterima pihak keluarga kemarin lusa sebelum akhirnya dianulir. Bahkan pihaknya sudah mempersiapkan proses pemindahan. Rencananya usai diambil, jenazah akan langsung dimakamkan di pemakaman keluarga di Lawang Asri, Malang.
"Sudah kami siapkan mulai petugas, APD, ambulans dan peti matinya sendiri. Rencananya setelah diambil langsung kami bawa ke Lawang Asri," tuturnya.
Upaya Dino dan keluarga untuk memindahkan jenazah ayahnya dari makam COVID-19 di TPU Keputih, sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Mereka yakin sang ayah meninggal tanpa terpapar COVID-19.
Mereka memiliki dua alasan mengapa ingin memindahkan jenazah Erwan Siswoyo. Yang pertama untuk mengakhiri stigma negatif masyarakat kepada keluarganya. Yang kedua mereka ingin memberikan penghormatan terakhir pada Erwan.
Tonton video 'Massa Ambil Paksa Jenazah Probable Covid-19 di Pasuruan':
(sun/bdh)