Tiga Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Terbakarnya Mobil Via Vallen

Tiga Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Terbakarnya Mobil Via Vallen

Suparno - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 21:49 WIB
mobil via vallen terbakar
Mobil Via Vallen yang terbakar (Foto: Istimewa)
Sidoarjo - Kejari Sidoarjo sudah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum dalam kasus terbakarnya mobil Via Vallen. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah masuk tapi berkas belum dikirim.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Gatot Haryono, mengatakan sudah menerima SPDP atas dugaan kasus pembakaran mobil Via Vallen sejak Senin, (6/7). Namun hingga kini belum ada penyerahan berkas perkara dari polisi.

"SPDP-nya sudah masuk, tapi berkas perkaranya belum," ujar Gatot kepada detikcom, Selasa (28/7/2020).

Meski berkas belum diserahkan tetapi pihaknya sudah menunjuk tiga jaksa penuntut umum yang akan mengawal kasus tersebut di persidangan. Tiga jaksa itu adalah Budi Cahyono dan kawan kawan.

"Kami sudah menyiapakan tiga jaksa untuk menangani perkara tersebut," jelas Gatot.

Pembakaran mobil milik Via Vallen terjadi pada Selasa (30/6) sekitar pukul 03.00 Wib. Saat itu mobil Toyota Alphard warna putih bernopol W 1 VV miliknya tengah diparkir di samping rumah di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Tak berselang lama, pria pembakar mobil, Pije (40), diamankan. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.