Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Diubah Jadi Satgas

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Diubah Jadi Satgas

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 21:01 WIB
Pemkot Surabaya mengubah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjadi Satuan Gugus Tugas (Satgas). Rencananya, Perwali pun akan ikut berubah.
Wali Kota Risma/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Pemkot Surabaya mengubah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjadi Satuan Gugus Tugas (Satgas). Rencananya, Perwali pun akan ikut berubah.

"Sudah saya suruh buat namanya Satgas," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada wartawan di balai kota, Selasa (28/7/2020).

Risma menyebutkan, secara kerangka tim tugasnya sama. Nantinya satgas itu akan melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Satpol PP dan BPB Linmas Kota Surabaya.

"Fungsinya sama, ndak bisa Dinas Kesehatan, tidak bisa sendiri, karena berat," ungkap Risma.

Sementara Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, Perwali juga nantinya akan berubah. Mengikuti Permenkes dan Pergub.

"Kita namanya Satuan Gugus Tugas. Iya insyaallah (Perwali berubah)," kata Hendro.

Hendro menjelaskan, pihaknya akan melakukan revisi Perwali sesuai dengan formasi yang ada dalam Perpres dan juga Pemprov Jatim.

"Ya tinggal revisi gampang kok cepat itu. Terkait formasinya di Perpres nanti kita lihat. Termasuk di Pemprov sudah ada nanti tinggal menyesuaikan formatnya di Provinsi," pungkas Hendro. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.