Ketua LSM GMBI distrik Banyuwangi Subandi mengatakan pihaknya mendatangi kantor Direktur RSUD Blambangan untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian di RSUD Blambangan ini terjadi karena dokter jaga yang dimaksud tidak bisa menjelaskan secara rinci alasan pasien harus dirawat jalan.
"Sebetulnya yang memancing keributan di sana yang memancing kami untuk ribut," kata Subandi kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Atas pelaporan ini, GMBI mengaku tidak takut dan siap untuk dilakukan pemeriksaan. Bahkan, saat ke depannya dipanggil oleh polisi dirinya mengaku akan mendatangi Polresta Banyuwangi secara serentak.
"Saya pastikan teman-teman semua tidak akan takut untuk dilaporkan, kami siap mati dan dipenjara. Kalau rekan kami dipanggil kepolisian kami akan serentak mendatanginya," jelas Subandi.
Apabila RSUD Blambangan tidak kunjung memberikan jawaban atau pernyataan secara tertulis, dirinya mengancam akan melakukan aksi gerakan secara besar-besaran.
"Kami tidak akan terima kalau hari ini tidak ada penjelasan dari direktur rumah sakit dan tidak ada teguran atau sanksi kepada dokter yang semalam, kami akan serentak pergerakan se-Jawa Timur," kata Ketua LSM GMBI distrik Banyuwangi tersebut.
Terkait aksi pengeroyokan seorang dokter jaga, kata Subandi, pihaknya enggan menjawab. Bahkan dirinya tidak mengindahkan pertanyaan wartawan.
"Tidak, saya tidak tahu," pungkasnya. (iwd/iwd)