Kecolongan 2 Kali, Camat di Pasuruan Diajak Cegah Warga Ambil Paksa Jenazah COVID

Kecolongan 2 Kali, Camat di Pasuruan Diajak Cegah Warga Ambil Paksa Jenazah COVID

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 07:30 WIB
Ratusan warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mengambil paksa jenazah probable COVID-19 dari RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. Begini potretnya.
Warga ambil paksa jenazah probable COVID-19 (Foto file: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Dalam 10 hari, peristiwa ambil paksa jenazah probable COVID-19 dilakukan warga Kabupaten Pasuruan sebanyak 2 kali. Pemerintah setempat pun mengumpulkan 24 camat sebagai upaya pencegahan ambil paksa jenazah COVID-19.

"Kami kumpulkan semua camat. Para camat harus bisa menggerakkan perangkat desa bersamaan dengan tokoh di desa untuk melakukan edukasi dan sosialisi ke warga. Harus semakin aktif," kata Wakil Bupati Pasuruan KH A Mujib Imron, di Kantor Pemkab Pasuruan, Jalan Hayam Wuruk, Selasa (28/7/2020).

Para camat, kades dan perangkat diminta menyakinkan warga bahwa pemulasaraan jenazah COVID-19 dilakukan sesuai syariat Islam dengan melibatkan PCNU dan MUI. Pria yang akrab dipanggil Gus Mujib berharap kejadian merebut atau mengambil paksa jenazah tidak terjadi lagi.

"Camat juga kita minta usaha ini bukan hanya lahiriyah saja, tapi berdoa kepada Allah. Ini tidak kalah pentingnya," terang Gus Mujib.

"Untuk rapid test, Insyaallah kita lakukan, pasti. Tapi harus menunggu suasana kondusif. Ini kan baru kemarin hari Sabtu kejadiannya. Tapi penyemprotan sudah dilakukan," tandasnya.

Seperti diberitakan warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mengambil paksa jenazah probable COVID-19 dari RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Sabtu (25/7). Jenazah warga berinisial MA (44) ini lalu dibawa pulang dengan mobil pikap. Hasil rapid test pasien reaktif, namun sebelum diambil swab sudah meninggal dunia.

Peristiwa tersebut yang kedua dalam 10 hari terakhir. Sebelumnya warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, merebut peti jenazah AR (29) dari petugas saat akan dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Kamis (16/7).

Warga membongkar peti, mengeluarkan jenazah kemudian memakamkannya. Saat meninggal, jenazah probable COVID-19, namun beberapa jam setelah dikuburkan swab tes keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Tonton video 'Massa Ambil Paksa Jenazah Probable Covid-19 di Pasuruan':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.