Pelaku saat ini berusia 15 tahun, sementara korban berusia 14 tahun. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan pihaknya mengamankan tersangka pada Selasa (21/7).
"Dilakukan sejak 2018, mereka tinggal serumah satu kamar. Ketika pulang mabuk (tersangka) ,dia hasratnya naik dan pingin melakukan hubungan suami istri yang dilampiaskan ke adiknya," ujar Fauzy saat dikonfirmasi detikcom, Senin (27/7/2020).
Fauzy mengatakan korban selalu berontak saat tersangka memaksa untuk melayaninya. Namun pelaku memaksa dan melakukan kekerasan terhadap korban.
Tidak hanya sekali, pelaku melakukan perbuatan bejatnya berulang kali. Dalam seminggu pelaku memperkosa adiknya bisa dua kali dalam seminggu. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya lantaran terpengaruh video porno.
"Pelaku kami titipkan di Bapas. Karena kami tidak ada fasilitas penahanan anak. Setiap pemeriksaan juga dampingi oleh Bapas," tandas Fauzy.
Tonton video 'Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Trenggalek':
(iwd/iwd)