Cegah COVID-19, Polisi Sidoarjo Larang Pembagian Langsung Daging Kurban

Cegah COVID-19, Polisi Sidoarjo Larang Pembagian Langsung Daging Kurban

Suparno - detikNews
Senin, 27 Jul 2020 11:10 WIB
polresta sidoarjo jelang idul adha
Foto: Suparno
Sidoarjo - Polisi di Sidoarjo melarang pembagian langsung daging kurban ke masyarakat. Hal ini untuk mencegah kerumunan massa dan penyebaran COVID-19.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, usai penyerahan 3 ribu paket sembako ke Babinkamtibmas. Dari Akpol Alumni 1991 Bharadhaksa yang akan diteruskan ke warga yang terdampak COVID-19 di Sidoarjo.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama forkopimda dan instansi yang terkait. Bahwa pembagian hewan kurban panitia diharapkan pembagiannya tidak secara langsung," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji kepada wartawan usai penyerahan 3 ribu paket sembako ke Babinkamtibmas dari Akpol Alumni 1991 Bharadhaksa yang akan diteruskan ke warga yang terdampak COVID-19, di mapolresta, Senin (27/7/2020).

Dia menambahkan pihaknya mengharapkan panitia penyembelihan hewan kurban membagikan secara door to door. Bila perlu, jelas dia, warga meminta bantuan polisi dan TNI.

"Panitia penyembelihan harus membagikan secara door to door. Jangan membagikan daging kurban yang mendatangkan massa," tambahnya.

Pihaknya juga melarang takbir keliling yang digelar malam Hari Raya Idul Adha. Sementara pelaksanaan Salat Idul Adha diharapkan harus menggunakan protokol kesehatan.

"Saat ini di Sidoarjo sudah zona orange, semoga kedepannya berubah menjadi zona kuning," jelasnya.

(fat/fat)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.