Kades Gandu Kepuh, Sukorejo, Ponorogo, Suroso mengatakan bahwa ayam peliharaan Wisnu kerap melintas di halaman rumah Wisnu dan meninggalkan kotoran. Dari situ Mistun kesal lalu membuat pagar tembok mengelilingi rumah Wisnu.
Namun penyebab dasar dari kasus ini adalah jual beli tanah. Mistun gagal membeli tanah milik Wisnu yang kemudian kekesalannya itu ia lakukan dengan menembok sekeliling rumah Wisnu dan tanah tersebut.
Di samping rumah Wisnu memang ada sebidang tanah. Posisi tanah itu juga menghadap ke rumah Mistun. Tanah itulah yang hendak dibeli Mistun. Tapi jual beli tak jadi karena tak ada kecocokan dalam soal harga.
Menurut Suroso, Wisnu menawarkan harga Rp 16 juta. Namun Mistun menawar dengan harga Rp 6 juta. Karena terlalu rendah, oleh keluarga Widodo tanah itu dijual ke orang lain, Budi dengan harga Rp 16 juta.
![]() |
"Nah sudah dijual ke Budi sebesar Rp 16 juta, Mistun mungkin nggak terima. Akhirnya dipagar sekalian biar nggak bisa lewat," terang Suroso kepada detikcom, Minggu (27/7/2020).
Pemagaran tembok itu dilakukan Mistun di tahun 2017. Tentu saja Wisnu mempersoalkan. Namun mediasi di tingkat desa tak menemui jalan sehingga Wisnu dan juga Budi menggugat secara perdata.
3 Bulan lalu keluarlah surat putusan Pengadilan Negeri Ponorogo Nomor 25/Pdt.Plw/2019/PN, bahwa gugatan dimenangkan Wisnu dan Mistun harus membongkar tembok yang berdiri di atas tanah desa itu. Namun Mistun tak melaksanakannya.
Surat peringatan pertama sudah dilayangkan pada 5 Juli lalu. Namun Mistun bergeming. Surat peringatan kedua yang dilayangkan juga tak diindahkan Mistun. Surat peringatan ketiga akan dilayangkan hari ini.
"Dalam putusan tertulis lokasi sengketa merupakan jalan umum atau jalan desa menuju jalan utama," jelas Suroso kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Jika tidak segera membongkar, lanjut Suroso, maka pihak berwenang akan melakukan eksekusi berdasarkan surat peringatan.
"Di dalam surat peringatan itu juga saya tegaskan apabila Mistun belum atau tidak mau melaksanakan pembongkaran maka akan dieksekusi pihak berwenang," pungkas Suroso.
Pagar tembok tersebut selama 3 tahun belakangan praktis membuat Wisnu dan keluarganya tak mempunyai akses jalan. Dia hanya mempunyai akses jalan lewat gang sempit yang ada di antara rumahnya dan rumah tetangganya. Pintu yang dulu menghadap ke jalan ia tutup dan ia pindah ke arah gang sempit tersebut.
Tonton video 'Gegara Kotoran Ayam Akses Rumah Warga di Ponorogo Dipagar Tembok Tetangga':
(iwd/iwd)