Bupati Jember Faida tengah menjadi sorotan karena diusulkan untuk dimakzulkan DPRD. Usulan itu dikemukakan saat paripurna penyampaian Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (Unair) Herlambang Wiratraman mengaku tidak terkejut dengan usulan dari DPRD Jember. Sebab menurutnya selama ini memang ada kebuntuan komunikasi politik antara DPRD dan Bupati Faida.
"Sebenarnya sama sekali tidak terkejut dengan langkah itu yang diambil sampai pada tahap hak menyatakan pendapat dan usulan pemakzulan ya bukan pemakzulan. Usulan pemberhentian kalau bahasa hukumnya kepala daerah," terang herlambang saat berbincang dengan detikcom, Jumat (24/7/2020).
"Kenapa tidak terkejut? Karena selama ini ada proses komunikasi politik yang buntu antara DPRD dan Bupati Jember," imbuh pria yang berasal dari Jember itu.
Menurut Herlambang, kebuntuan komunikasi politik itu seharusnya tak terjadi. Sebab antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian dari pemerintah daerah.
"Padahal kalau kita mengacu pada UU pemerintahan daerah yang disebut pemerintah daerah itu ya kepala daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif). Anda bisa bayangkan kalau komunikasi politik buntu berlangsung cukup panjang. Sehingga semestinya ada proses solutif atas hal itu," tuturnya.
Tonton video 'Mengenal Bupati Faida yang Dimakzulkan DPRD Jember':