"Kami sudah lakukan sosialisasi dan edukasi bahwa rapid test itu untuk mendeteksi dini. Namun warga sepertinya banyak yang masih takut. Jadi kita tunda dulu," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Kamis (23/7/2020).
Anang belum bisa memastikan jadwal ulang rapid test massal. Saat ini, pihaknya menerjunkan petugas kesehatan untuk memantau kondisi warga.
"Menunggu situasi kondusif. Kita berikan pemahaman terus pada warga. Saat ini petugas dari puskesmas terus memantau," terang Anang.
Sementara Camat Lekok, Fauzan, mengatakan gugus tugas kecamatan menyiapkan sekitar 500 rapid test kit. Warga yang rencananya dirapid test berjumlah 280.
"Kita sudah siapkan 500 kit. Warga yang akan dirapid test berdasarkan data dari desa sekitar 280-an. Karena alasan tertentu, hari ini ditunda," terang Fauzan.
Sebelumnya, warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, merebut peti jenazah positif COVID-19 dari petugas saat akan dikubur di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Kamis (16/7).
Warga membongkar peti, mengeluarkan jenazah kemudian memakamkan terpisah dengan peti. Peti jenazah lalu dibakar. Dalam kasus ini polisi sudah mengamankan 4 tersangka. 7 Tersangka lainnya masih diburu. (fat/fat)