Pondok-pondok transparan itu merupakan terobosan Pemkab Banyuwangi untuk menyambut era adaptasi kebiasaan baru. Dengan keberadaan pondok-pondok transparan itu diharapkan perekonomian masyarakat menggeliat namun protokol kesehatan dan pencegahan penularan COVID-19 tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda mengatakan, sepuluh pondok transparan itu merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) Nomo 39 Tahun 2020 tentang pedoman tata kehidupan baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Banyuwangi. Apalagi, beberapa waktu lalu Bupati Anas menginstruksikan bawa dalam upaya menekan penyebaran virus korona, semua dinas menjadi harus Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
"Pondok-pondok transparan itu dibuat untuk menopang penerapan protokol kesehatan. Pengunjung asal satu keluarga kecil, misalnya, bisa menikmati kuliner ikan bakar tanpa harus berkumpul dengan pengunjung lain," ujarnya kepada detikcom, Kamis (23/7/2020).
"Sehingga risiko penularan COVID-19 bisa diminimalkan," tambahnya.
Camat Kota Banyuwangi M. Lutfi menambahkan kawasan Sentra Ikan Segar di Kelurahan Kampung Mandar diproyeksi menjadi bagian destinasi city tour di Banyuwangi. Ketentuan tambahan pun diberlakukan untuk menambah daya tarik wisatawan.
"Ikan bakar yang diperkenankan adalah ikan segar. Bukan ikan hasil tangkapan nelayan yang sudah menginap," ujarnya.
Selanjutnya, ikan segar itu kemudian dimasak sedemikian rupa oleh keluarga nelayan. Pengunjung bisa menikmati kuliner ikan segar yang baru saja didapat oleh para nelayan sekitar.
"Jika ikan hasil tangkapan nelayan di sore hari tidak habis, misalnya, tidak boleh disimpan untuk dijual keesokan harinya. Ikan itu bisa dijual ke pengepul atau pedagang pasar di malam hari," pungkasnya. (iwd/iwd)