Operasi Patuh Semeru di Tengah Pandemi COVID-19, 3.073 Personel Diterjunkan

Operasi Patuh Semeru di Tengah Pandemi COVID-19, 3.073 Personel Diterjunkan

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 11:14 WIB
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Sebanyak 3.073 personel jajaran Polda Jawa Timur diterjunkan dalam Operasi Patuh Semeru 2020. Operasi yang digelar 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus ini berbeda dengan biasanya, karena digelar di tengah pandemi COVID-19.

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan selain menegakkan hukuman pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol pencegahan COVID-19.

"Operasi ini diharapkan mendapatkan hasil terkait tertib berlalu lintas. Pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2020 ini di tengah pandemi, sehingga pasti berbeda dengan operasi sebelumnya. Kita tetap menekankan protokol kesehatan. Ini kita jadikan sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," papar Slamet usai memimpin gelar pasukan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (23/7/2020).

Selain itu, Slamet menyebut anggota polisi di lapangan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.

Slamet menambahkan dalam proses penegakan hukum, pihaknya juga melakukan edukasi dan teguran pada masyarakat. Namun jika pelanggarannya fatal, petugas tak akan segan melakukan penindakan pada pengendara tersebut.

"Kita menggunakan dasar UU lalu lintas, ada kegiatan yang didasari masalah penegakan hukum dan kita banyak melakukan edukasi ke masyarakat. Tapi jika dilihat anggota di lapangan, pelanggaran itu berdampak pada laka lantas yang membuat fatal, akan anggota akan melakukan tindakan," imbuh Slamet.

Slamet menambahkan ada sejumlah prioritas pelanggaran yakni pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, mengoperasikan ponsel saat berkendara, memacu kendaraan dengan ugal-ugalan, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm hingga tidak memakai sabuk pengaman.

"Pelanggaran lalu lintas tentunya masalah kelengkapan administrasi, kelengkapan kendaraan, itu yang akan dilakukan pengecekan pada anggota di lapangan," pungkas Slamet.

Tonton video 'Dibubarkan Jokowi, Gugus Tugas Covid-19 Makassar Masih Bertugas':

[Gambas:Video 20detik]



(hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.