Meski Turun ke Level Zona Kuning, Tulungagung Masih Berlakukan Jam Malam

Meski Turun ke Level Zona Kuning, Tulungagung Masih Berlakukan Jam Malam

Adhar Muttaqien - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 21:59 WIB
bandel tak pakai masker
Polisi memberi hukuman warga yang enggan pakai masker (Foto: Adhar Muttaqien)
Tulungagung - Pemerintah pusat resmi menurunkan status penyebaran COVID-19 di Tulungagung dari zona oranye ke zona kuning atau dari tingkat penyebaran sedang ke rendah. Meski demikian kepolisian dan pemerintah setempat masih memberlakukan jam malam.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan pemberlakuan jam malam itu dilakukan guna meminimalisir kerumunan warga yang dapat memicu transmisi lokal atau penularan virus Corona.

"Jam malam masih berlaku," kata Eva Guna Pandia, Rabu (22/7/2020).

Menurut Pandia, selama pemberlakuan jam malam, kepolisian dan instansi terkait akan terus melakukan razia di sejumlah pusat keramaian, terutama menyasar warga yang tidak disiplin memakai masker.

"Iya (razia) masih kami lakukan juga. Ini demi meminimalisir penularan COVID-19," ujarnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, Polres Tulungagung gencar melakukan razia malam, hasilnya, masih banyak ditemukan warga yang nongkrong di warung kopi dan pusat keramaian tanpa memakai masker. Mereka yang terjaring razia diberikan hukuman kerja sosial membersihkan fasilitas publik.

Hal senada disampaikan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Pihaknya berharap dengan penurunan status dari zona oranye ke zona kuning, pemberlakuan jam malam bisa segera dicabut.

"Untuk sementara jam malam memang masih berlaku, ya dengan zona kuning ini akan kami evaluasi dan semoga bisa segera dicabut," kata Maryoto.

Pihaknya mengaku, penurunan status sebaran COVID-19 itu menjadi kabar baik bagi masyarakat Tulungagung. Namun pihaknya berharap masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Sebetulnya kalau sudah zona kuning, sejumlah sektor usaha boleh buka, hanya saja memang harus mematuhi protokol kesehatan itu," jelasnya.

Di sisi lain Bupati mengaku jajarannya akan terus melakukan berbagai upaya agar kasus COVID-19 di Tulungagung terus semakin terkendali. Pihaknya juga akan gencar melakukan penelusuran jika terjadi kasus penyebaran Corona.

"Ketika ada kasus baru akan kami telusuri," ujarnya.

Bupati mengaku penurunan status dari zona oranye ke zona kuning dilandasi oleh sejumlah faktor, diantaranya terkendalinya penyebaran, tingginya angka kesembuhan hingga fasilitas penanganan terhadap para pasien COVID-19.

"Ada banyak faktor yang mempengaruhi, seperti kita ketahui di Tulungagung kemarin kasusnya 241 (sekarang 243) yang sembuh 236, ini juga sangat berperan," imbuhnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.