Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada Surabaya Diteken

Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada Surabaya Diteken

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 21:21 WIB
Pemkot dan KPU Surabaya menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Surabaya 2020.
Pemkot dan KPU Surabaya menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Surabaya 2020/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya -

Pemkot dan KPU Surabaya menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Surabaya 2020. Ada perubahan cara pencairan anggaran.

Addendum NPHD ini mengacu pada perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, besaran anggaran Pilkada Surabaya tahun 2020 tetap mengacu pada NPHD yang lama. Namun yang dilakukan addendum ini hanya pada rincian kegunaan anggaran, yang disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.

"Addendum ini mengacu pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020. Jadi sudah sesuai kita," kata Irvan usai acara penandatanganan addendum NPHD di Kantor Bakesbangpol Surabaya, Rabu (21/7/2020).

Total anggaran Pilkada Surabaya 2020 sama dengan NPHD sebelumnya. Yakni Rp 101.244.490.000. Sedangkan anggaran yang sudah dicairkan pada NPHD lama tahun 2019 Rp 1.000.396.000.

Kemudian pada pencairan Tahap I tahun 2020 Rp 40.097.637.600. Sehingga total anggaran yang sudah dicairkan Rp 41.098.033.600. Setelah addendum ini, maka pencairan anggaran selanjutnya Rp 60.146.456.400.

Irvan menjelaskan, salah satu addendum dalam NPHD ini yakni adanya perubahan terkait dengan anggaran snack untuk agenda kampanye atau pengumpulan massa. Jika sebelumnya agenda tersebut berlangsung dengan tatap muka, maka ke depan diganti dengan daring.

"Jadi itu salah satu perubahan-perubahannya," kata Nur Syamsi.

Sementara Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menyampaikan, addendum ini tidak mengubah besaran anggaran dari NPHD lama yakni Rp 101.244.490.000. Namun harus dilakukan addendum karena ada perubahan terkait dengan tata cara pencairan.

"Tata cara pencairan di awal itu kan 40, 50, kemudian 10 persen. Sementara tata cara pencairan di addendum itu adalah 40, 60 persen. Makanya tadi Rp 60 miliar akan segera dicairkan oleh Pemkot Surabaya," kata Nur Syamsi.

Nur Syamsi menjelaskan kenapa kemudian harus ada addendum. Menurutnya beberapa nomenklatur yang direvisi harus ada landasan hukumnya. Salah satunya adalah kenaikan honorarium ad hoc. Di mana pada NPHD awal tidak ada dan itu harus dimasukkan.

"Jadi dasar hukum bahwa kenaikan honor yang harus kami bayarkan ke ad hoc itu memang sah karena ada landasan hukumnya," tambah Nur Syamsi.

Oleh sebab itu, Nur Syamsi menyatakan, karena anggaran Pilkada Surabaya 2020 sebesar 40 persen sudah masuk ke rekening KPU Surabaya, maka dalam satu atau dua hari ke depan, honorarium ad hoc Bulan Juni akan segera dicairkan.

"Tidak lama lagi satu atau dua hari ke depan honor ad hoc akan segera kita cairkan," pungkas Nur Syamsi.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.