Hal itu diketahui setelah kerja bakti. PD Pasar Surya pun membongkar dan membersihkan alat-alat yang tidak digunakan untuk berdagang.
"Termasuk tempat tidur, sekiranya alat peraganya yang bukan alat peraga yang ada hubungannya sama dagangan kita singkirkan. Kalau dibongkar enggak," kata Direktur Teknik dan Usaha, PD Pasar Surya Surabaya, Muhibuddin di Pasar Keputran kepada detikcom, Rabu (22/7/2020).
Muhibuddin menjelaskan, sebenarnya pedagang tidurnya bukan di tempat tidur layaknya kamar. Melainkan di bawah meja di stand tempat dia berdagang.
"Bukan seperti kamar kos. Tapi yang bener-bener seperti kamar kos ya kita biarkan, tapi kalau sifatnya masih full dengan meja. Kalau memang ketahuan itu memang untuk hunian ya udah habis itu kita bongkar, tapi bentuknya itu meja," jelasnya.
Dia menyebut ada puluhan tempat yang dijadikan tempat tidur. "Sekitar 20-an (stand yang digunakan tidur), cuman material seperti itu, kayak ember pecar, nyusuh (nyampah) lah, dikumpulkan tapi tidak dipake," tambahnya.
Sedangkan stand hang benar-benar digunakan tidur seperti kamar kos, Muhibuddin mengatakan ada satu. Itu pun langsung dibongkar oleh PD Pasar.
"Satu kalau tidak salah, jadi bentuknya dinding gitu kayak kamar, dibongkar itu," ucapnya.
Melihat aturan, jelas dia, stand di pasar tidak boleh dipakai untuk tidur. Untuk pedagang yang keberatan standnya dibersihkan, pihaknya memaklumi. Namun sebelumnya sudah disampaikan jika tidak boleh. ada stand dibuat tidur.
"Sekarang tinggal penertibannya. Kalau aturan kan, kalau ngerti gak ngerti harus nurut, itu kan peraturannya kan. Dan seinget saya bukan peraturan PD Pasar. Jadi tempat dan perniagaan itu menang tidak boleh dipakai untuk hunian," pungkasnya. (fat/fat)