Dampak Pandemi, Kampus UB Ubah Mekanisme Seleksi Jalur Mandiri

Dampak Pandemi, Kampus UB Ubah Mekanisme Seleksi Jalur Mandiri

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 15:40 WIB
Universitas Brawijaya (Unibraw)
Kampus UB (Foto file: Muhammad Aminudin/detikcom
Malang -

Universitas Brawijaya (UB) mengubah mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2020. Perubahan dikarenakan adanya pandemi COVID-19. Yakni menghilangkan seleksi ujian tulis bagi calon mahasiswa baru.

"Mekanisme kemudian diganti berdasarkan penilaian hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020 serta prestasi akademik dan non akademik," terang Kepala Humas dan Kearsipan UB Kotok Gurito kepada detikcom, Rabu (22/7/2020).

Kotok menjelaskan, perubahan mekanisme seleksi jalur mandiri berdasarkan surat Nomor 5461/UB10/TU/2020 perubahan atas pengumuman penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri Universitas Brawijaya tahun 2020 Nomor 4295/UB10/TU/2020 yang dikeluarkan Rektor UB Profesor Nuhfil Hanani pada 14 Juli 2020 lalu.

Dalam surat tersebut berisi seleksi mandiri kampus UB merupakan seleksi masuk yang diselenggarakan secara mandiri oleh Universitas Brawijaya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan tim pakar UB dalam menilai perkembangan situasi pandemi COVID-19. Maka mekanisme seleksi mandiri UB Tahun 2020 diputuskan berubah menjadi seleksi berdasarkan penilaian hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2020 serta prestasi akademik dan non akademik.

"Untuk pengisian data UTBK dan pembayaran pendaftaran dibuka mulai 3 sampai 23 Agustus 2020, finalisasi pendaftaran sampai 24 Agustus, dan pengumuman hasil seleksi 31 Agustus 2020 nanti," beber Kotok.

Sementara dalam surat keputusan seleksi jalur mandiri 2020, besaran biaya pendaftaran di UB dicantumkan sebesar Rp 350 ribu.

Seperti diberitakan, untuk jalur SNMPTN UB memberikan kuota sebanyak 30 persen atau 4.300 mahasiswa dari total kuota keseluruhan sebanyak 14.310.

Sedangkan jalur SBMPTN sebanyak sebanyak 40 persen atau sekitar 5.724 mahasiswa, dan jalur mandiri diberikan kuota sebanyak 30 persen atau sebanyak 4.286 mahasiswa.

Berbeda dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mensyaratkan mahasiswa lolos jalur mandiri harus melampirkan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) orang tua untuk biaya pendidikan dalam bentuk tabungan sebesar 100 juta rupiah.

UB mengaku, belum mengeluarkan keputusan terkait besaran biaya kuliah bagi mahasiswa yang lolosseleksi mandiri. Karena proses seleksi belum berjalan sesuai jadwal.

"Untuk mandiri belum diputuskan besaran UKT (Uang kuliah tunggal) karena seleksi dan pengumuman masih Agustus nanti. Kalau SNMPTN dan SBMPTN sudah bisa diakses di selma.ub.ac.id," pungkas Kotok.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.