Warga Bondowoso Diamankan Diduga Jual 20 Ton Pupuk Bersubsidi ke Luar Daerah

Warga Bondowoso Diamankan Diduga Jual 20 Ton Pupuk Bersubsidi ke Luar Daerah

Chuk Shatu Widarsa - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 10:44 WIB
Warga Bondowoso Diamankan Diduga Jual 20 Ton Pupuk Bersubsidi ke Luar Daerah
Foto: Chuk Shatu Widarsha
Bondowoso - Seorang warga Bondowoso, diamankan diduga akan memperjualbelikan pupuk bersubsidi ke luar daerah. Dari tangan pelaku polisi mengamankan pupuk sebanyak 20 ton.

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni Nito (48), warga Desa Sumbersari, Maesan. Keterangan sementara, pupuk bersubsidi tersebut didapatkan tersangka dari seorang warga Puger, Jember.

"Tersangka melakukan usaha penjualan pupuk tak sesuai dengan ketentuan aturan yang ditetapkan pemerintah," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (22/7/2020).

Menurut kapolres, dari pengakuan sementara tersangka pupuk bersubsidi sebanyak 20 ton itu rencananya akan dikirim ke seseorang yang berada di Bandung, Jawa Barat.

"Pengakuan sementara, pupuk itu akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat. Ini masih kami kembangkan," jelas Erick Frendriz.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 subs pasal 62 ayat (1) jo pasal (8) UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Ancaman pidananya maksimal 5 tahun kurungan penjara," tandas mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini.

Informasi lain diperoleh, selain memperdagangkan pupuk bersubsidi ke luar daerah, ada modus lain yang digunakan tersangka. Yakni mengurangi takaran dalam setiap sak pupuk yang hendak dikirimkan.

Karena dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah peralatan untuk menjahit kembali sak, timbangan, serta piring yang diduga untuk mengurangi pupuk dari dalam sak. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.