Pemotor di Kediri Buang Tas Berisi Sabu ke Sungai Karena Ada Razia Lalin

Pemotor di Kediri Buang Tas Berisi Sabu ke Sungai Karena Ada Razia Lalin

Andhika Dwi - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 19:21 WIB
Seorang pria di Kediri membuang tas ke sungai sesaat sebelum melewati razia lalu lintas. Ternyata tas itu berisi sabu dan pil koplo.
Barang bukti kasus narkoba di Kediri/Foto: Istimewa
Kediri -

Seorang pria di Kediri membuang tas ke sungai sesaat sebelum melewati razia lalu lintas. Ternyata tas itu berisi sabu dan pil koplo.

Berawal dari giat razia gabungan Operasi Cipta Kondisi , Polres Kediri berhasil menggagalkan dan mengamankan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu dan Pil LL.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendrix K Wardhana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi saat razia gabungan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), di Jalan Raya Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Minggu (19/7). Sebelum dilakukan pemeriksaan kendaraan, seorang pemotor tampak membuang sebuah tas ke sungai.

Melihat aksi tersebut, anggota dan sejumlah perwira yang bertugas langsung menghentikan pemotor tersebut dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Hasil pemeriksaan, STNK kendaraan sudah tidak berlaku.

Kemudian, petugas juga meminta pemotor itu untuk mengambil tas yang telah dibuang ke sungai. Dari tas itu, polisi menemukan sabu dan pil LL.

Tonton video 'Ngeri! Biji Kopi di Italia Berisi Narkoba':

"Di dalam tas tersebut ditemukan narkoba berisikan jenis sabu-sabu sebanyak 17,97 gram dan pil LL sebanyak 10.000 butir. Dan kami langsung koordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk penyerahan barang bukti untuk pengembangan kasus lebih lanjut," kata Hendrix, Senin (20/7/2020).

Pelaku berinisial PR, warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Ia tak berkutik dan mengaku hanya menjadi suruhan orang.

Barang bukti yang diamankan antara lain 4 klip sabu dengan berat keseluruhan 17,97 gram dan 10.000 pil double L dalam kemasan 10 plastik. Lalu sebuah timbangan digital, pipet kaca, ATM BCA, 3 HP, uang tunai Rp 84.000, KTP dan sepeda motor Honda BeAT warna putih.

Pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Kediri. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini. Karena barang bukti cukup besar, anggota Reskoba langsung melakukan pengembangan kasus.

"Proses selanjutnya, kami dari Polres Kediri mengimbau seluruh masyarakat untuk membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba ini. Karena telah merusak generasi muda sebagai tonggak estapet bangsa dan negara," pungkas Lukman.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.