Pemkot Surabaya Diminta Tegas ke Perusahaan soal Protokol Kesehatan

Pemkot Surabaya Diminta Tegas ke Perusahaan soal Protokol Kesehatan

Esti Widiyana - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 20:32 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Serikat pekerja meminta Pemkot Surabaya lebih tegas terhadap perusahaan di tengah pandemi COVID-19. Terutama soal protokol kesehatan.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Surabaya Nuruddin Hidayat mengatakan, tidak ada perbedaan dari para pekerja dan buruh saat PSBB dan masa transisi menuju new normal. Mereka tetap bekerja seperti biasa.

Menurut pria yang akrab disapa Udin, perusahaan dan industri diperbolehkan buka asalkan menerapkan protokol kesehatan. Namun tak ada yang menjamin perusahaan di Surabaya menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

"Apakah perusahaan telah menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker untuk pekerjanya? Kantin-kantin ketika istirahat jam makan siang apakah telah menerapkan physical distancing? Ini nggak ada yang ngawasi. Yang paling penting penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, bukan rapid test," kata Udin saat dihubungi detikcom, Jumat (17/7/2020).

"Perusahaan industri diizinkan beroperasi tetapi kan mengancam kesehatan buruh ketika tempat kerja ini lalai terhadap penerapan protokol," imbuhnya.

Udin mengatakan, dalam Perwali Surabaya, perusahaan atau industri hanya boleh mempekerjakan 50 persen dari jumlah pekerja. Namun menurutnya, fakta di lapangan tidak seperti itu.

"Padahal di lapangan tidak dijalankan oleh perusahaan-perusahaan. Masih berjubel di kantin, di tempat istirahat kerja, ngantre waktu absen, belum lagi buruh yang naik angkot," terangnya.

FSPMI berharap, pemerintah bisa lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan. Sehingga perusahaan benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan pekerja merasa aman dari COVID-19.

"Pengawasannya lemah. Kebanyakan memang seperti itu di Surabaya. Perwali ngomong 50 persen tapi fakta di lapangan masih penuh kerjanya," jelasnya.

Namun dia juga mengakui, tidak semua perusahaan atau industri di Surabaya tak taat pada protokol kesehatan. Hanya sebagian besar yang tidak patuh.

"Tapi tidak semua perusahaan seperti itu. Ada yang disiplin menerapkan protokol. Tapi kebanyakan memang lalai," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.