Turunkan Fatalitas COVID-19, Menko PMK Minta Nakes Pakai APD Kelas Tiga

Turunkan Fatalitas COVID-19, Menko PMK Minta Nakes Pakai APD Kelas Tiga

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 19:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Rapat yang juga diikuti Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membahas penanggulangan defisit dana jaminan sosial BPJS Kesehatan dan perbaikan tata kelola sistem layanan kesehatan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Madiun - Menko PMK Muhadjir Effendy meminta nakes tidak sembarangan bertugas dalam penanganan COVID-19. Semua nakes diwajibkan memakai APD kelas tiga untuk mengurangi fatalitas.

"Untuk mengurangi itu (fatalitas), ketersediaan APD dan kemarin sudah saya perintahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi tidak boleh ada nakes menggunakan APD kecuali kelas tiga. Jadi yang tingkat keamanannya kelas tiga memang seharusnya begitu," ujar Muhadjir di sela kunjungan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Madiun Jumat (17/7/2020).

Muhajir mengatakan tim tenaga kesehatan tidak boleh asal bertugas dengan APD yang tidak layak. "Jangan sembrono (sembarangan). Jadi tenaga kesehatan ini jangan remehkan SOP yang standar maksimal. Jadi standar maksimal itu harus dipatuhi apapun alasannya, kalau misalnya alasannya sumuk (panas) ya memang sumuk (panas)," ujarnya.

"Tapi jangan sampai karena tidak mau sumuk (panas) nyawanya terancam. Jadi APD kelas tiga ini yang harus dipatuhi ya," imbuhnya.

Muhadjir memastikan tidak akan ada lagi kekurangan APD bagi para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di wilayah Jawa Timur. Muhadjir meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk langsung meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat ketika ketersediaan APD untuk tenaga kesehatan di rumah sakit menipis.

"Tidak boleh ada lagi komplain bahwa APD nya enggak ada atau telat, karena itu setiap ada kekurangan APD tidak perlu prosedur nya langsung ke gugus tugas pusat. Gugus tugas pusat sudah memasang orang untuk menjadi kontak langsung untuk menjamin bahwa di Jawa Timur tidak akan ada lagi kekurangan APD level 3 yang di pakai untuk tenaga kesehatan," tandasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.