Ratusan orang berdemo di depan Kantor DPRD Kota Kediri. Mereka menolak RUU HIP.
Mereka merupakan massa dari Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya dan sejumlah ormas lainnya. Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dihapuskan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang ingin menggantikan Pancasila.
Massa menilai RUU HIP sebagai gerakan makar dan mengancam ideologi negara yakni Pancasila. Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Kediri, Jalan Mayor Bismo No 21, mereka menyampaikan beberapa tuntutan.
"Ada 5 tuntutan kita bersama massa, menolak RUU HIP, sekaligus menuntut agar RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional DPR RI. Bukan hanya ditunda atau dihentikan sementara pembahasannya. Mengusut tuntas dan pidanakan inisiator RUU HIP, menuntut pemerintah membubarkan partai politik yang menginisiasi RUU HIP dan bubarkan BPIP," jelas Rahmad Mahmudi, Presidium PUI Kediri Raya, Kamis (16/7/2020).
Selain itu, massa juga menolak semua RUU yang memiliki substansi sama dengan RUU HIP. Serta mendesak aparat penegak hukum menindak tegas upaya makar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin melemahkan atau pun mengganti Pancasila sebagai dasar negara.