Pembuatan rambu-rambu jaga jarak ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jombang AKP Risky Fardian. Pembuatan garis pembatas layaknya grid di lintasan MotoGP ini juga melibatkan Dinas Perhubungan dan Kodim 0814 Jombang.
Garis tempat berhenti bagi sepeda motor dan mobil itu dibuat di sejumlah lampu merah di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang. Adanya rambu-rambu lalu lintas baru ini membuat setiap pengendara wajib menjaga jarak satu sama lain saat berhenti di lampu merah.
"Pemberian batas atau jarak physical distancing kepada para pengendara sepeda motor dan mobil ini sebagai upaya kami untuk mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Jombang," kata Risky kepada detikcom, Rabu (15/7/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Risky, pihaknya juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga jarak satu sama lain saat berkendara. Para pengguna jalan juga diimbau disiplin memakai masker untuk mencegah penularan virus Corona.
Risky berharap mematuhi protokol kesehatan menjadi kebutuhan masyarakat. Yaitu seluruh warga Jombang sadar menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan adalah kebutuhan mereka agar tidak terinfeksi virus Corona.
"Kami berharap para pengguna jalan sadar dan mematuhi rambu-rambu jaga jarak yang sudah kami buat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jombang," terangnya. (iwd/iwd)