Pengecatan dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Probolinggo Kota yang dibantu anggota TNI dari Kodim 0820 Probolinggo. Itu dilakukan karena jumlah orang terpapar COVID-19 di Kota Probolinggo masih terus bertambah.
Nantinya saat berhenti di lampu merah, antarpengendara motor diberi jarak 1 meter. Itu untuk menghindari kontak fisik yang bisa menjadi momen penularan virus Corona. Pengendara juga wajib memakai masker setiap mengendarai motor.
"Pengecatan jalan di lampu traffic light physical distancing, agar saat berhenti lampu sedang merah, agar tidak terjadi kontak fisik antarpengendara motor. Untuk menghindari penularan virus Corona semakin luas. Juga kami imbau selalu memakai masker saat mengendarai motor dan keluar rumah," kata AKBP Ambariyadi Wijaya, Kapolres Probolinggo Kota, Selasa (14/7/2020).
Kemudian Letkol Inf Imam Wibowo, Dandim 0820 Probolinggo mengatakan, upaya itu dilakukan bersama kepolisian demi kebaikan bersama, untuk menanggulangi penyebaran COVID-19. Khususnya di Kota Probolinggo ini.
"Mari kita kedepankan protokol kesehatan di saat pandemi Corona, agar penyebaran COVID-19 segera selesai" jelas Letkol Imam saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, di Kota Probolinggo, yang positif COVID-19 ada 136 orang. Yang masih dirawat 67 orang, yang sembuh 65 orang dan yang meninggal dunia 4 orang. (sun/bdh)