Harga Patokan Rapid Test dari Kemenkes RI Masih Sulit Dipenuhi di Jatim

Harga Patokan Rapid Test dari Kemenkes RI Masih Sulit Dipenuhi di Jatim

Faiq Azmi - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 20:04 WIB
banyuwangi Fasilitasi Rapid Test Gratis Peserta UTBK dan Sopir Non-Perusahaan
Rapid test (Foto file: Ardian Fanani/detikcom)
Surabaya -

Kemenkes RI menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150 ribu. Apakah ketetapan tersebut sudah diterapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jatim?

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan banyak pihak yang masih mengeluhkan harga rapid test di atas ketetapan Kemenkes RI.

"Saya cuma bisa bercerita pengalaman kemarin waktu nerima perhimpunan driver, jadi mereka mengeluhkan harga rapid test yang lebih tinggi dari acuan kemenkes," kata Emil kepada detikcom, Selasa (14/7/2020).

Keluhan para driver, lanjut Emil, juga diikuti laporan Kadinkes Jatim yang menyatakan sampai saat ini penyedia rapid test masih kesulitan menyediakan pelayanan sesuai patokan harga Kemenkes RI.

"Saat ini penyedia rapid test juga masih merasa kesulitan untuk memenuhi standar kemenkes tersebut. Karena biayanya menurut mereka dari test kitnya sudah tinggi, belum lagi biaya tenaga kesehatannya, kemudian juga biaya alat lainnya untuk pengambilan darah," jelas Emil.

Sementara Ketua Gugus Kuratif COVID-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi mengatakan pihaknya akan mengikuti peraturan dari Kemenkes RI tersebut.

"Kalau kita ikut saja peraturan tersebut, kalau dari Gugus COVID Jatim malah gratis," kata Joni.

Anggota Gugus Kuratif, dr Makhyan Jibril menambahkanpada prinsipnya Gugus COVID-19 Jatim masih mengkaji hal tersebut. Karena sampai saat ini, pihak rumah sakit mendapat harga kit untuk rapid test bervariasi.

"Harapannya dari penetapan tersebut Rp 150 ribu, juga diikuti distributor/tengkulak yang menjual test kit tersebut di bawah harga yang ditetapkan Kemenkes RI," kata Jibril.

Jibril menjelaskan, selama ada yang menjual test kit di bawah Rp 150 ribu, pihak rumah sakit bisa mengikuti ketetapan tersebut. Karena saat ini, harga rapid test masih bermacam-macam dari Rp 180 ribu hingga sampai Rp 900 ribu.

"Karena distributor alat berbeda-beda jadi harganya bermacam. Kecuali Harga Eceran Tertinggi (HET) bisa ditentukan dan penyedia test kit juga di bawah Rp 150 ribu, mungkin bisa diterapkan," terangnya.

"Kalau rapid test dari Gugus Jatim sendiri gratis yang dipasok ke dinkes-dinkes. Juga dari tim COVID Hunter, rapid test gratis, karena keperluan tracing, juga kemarin di UTBK Unair, ITS hingga di Ponpes Gontor," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.