Pakar Sebut Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Belum Bikin Efek Jera

Pakar Sebut Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Belum Bikin Efek Jera

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 20:08 WIB
Puluhan warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker dan tidak membawa KTP diberi hukuman sosial. Mereka dibawa ke Liponsos Keputih, Surabaya.
Pelanggar diberi sanksi memberi makan warga liponsos (Foto: Istimewa)
Surabaya - Pakar psikologi sosial menyebut sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan seperti push up, sita KTP dan jalan jongkok yang diterapkan di Surabaya tak efektif memberi efek jera. Sebab sejauh ini masih banyak pelanggar yang mudah ditemui di mana saja.

"Masih belum efektif untuk memberikan efek jera pada pelanggar. Apalagi hanya dengan push up atau jongkok," kata Pakar Psikologi Sosial Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Andik Matulessy kepada detikcom, Senin (13/7/2020).

Menurut Andik, untuk membuat efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan, perangkat hukum harus melakukan tindakan menyeluruh di setiap tingkatan. Tak hanya itu, penegakan aturan juga harus konsisten dan tanpa pandang bulu.

"Sebaiknya memang harus ada tindakan mendisiplinkan yang lebih menyeluruh, yang dilakukan sama oleh seluruh perangkat di setiap tingkatan dan konteks," jelasnya.

"Saat peraturan tidak dilakukan secara konsisten, pelanggaran kecil masih seringkali dimaafkan, ada perbedaan perlakuan pada masing-masing aparat yang menegakkan aturan, maka akan sulit bagi semua orang untuk mentaati," tambahnya lagi.

Adapun tindakan menyeluruh bagi perangkat hukum yakni aturan harus disosialisasikan secara masif sampai tingkat RW. Serta tidak tebang pilih dalam penegakan.

"Jadi tindakan menyeluruh itu harus dari berbagai sisi seperti aturan yang jelas dan disosialisasikan secara masif sampai pada tingkatan terendah RT/RW. Dan konsistensi dalam menjalankan aturan pada setiap orang, tidak tebang pilih," terang pria yang juga alumnus Fakuktas Psikologi UGM itu.

Tak hanya itu, kepedulian dan keberanian untuk saling mengingatkan bagi pelanggar juga diperlukan. Selain itu, Andik juga mengingatkan pentingnya peran media massa untuk menginformasikan pentingnya perilaku hidup sehat.

"Harus ada kepedulian dan keberanian semua orang untuk saling mengingatkan perilaku yg melanggar protokol kesehatan. Juga harua mengajak media untuk menginformasikan perilaku sehat dan dampaknya apabila tidak berperilaku seperti itu," imbaunya.

Lalu hukuman atau sanksi apa yang efektif dan bisa membuat jera pelanggar protokol? Andik menyebut hukuman sosial seperti mengubur jenazah pasien COVID-19 atau membatu orang yang sedang menjalani isolasi mandiri. Sebab hukuman itu akan menyadarkan betapa beratnya jika sudah terpapar.

"Menurut saya hukuman sosial lebih efektif. Seperti ikut mengubur jenazah, ikut membantu keluarga yang harus diisolasi di rumah. Tujuannya agar mereka sadar bahwa dampaknya berat kalau kita terpapar atau positif," pungkas Andik. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.