Curhat Istri Alm Salim Kancil yang Tanahnya Diserobot hingga Diperiksa Polisi

Curhat Istri Alm Salim Kancil yang Tanahnya Diserobot hingga Diperiksa Polisi

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 20:07 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Istri mendiang Salim Kancil, Tijah mengungkapkan kesedihannya atas tindakan penyerobotan tanah yang dilakukan pengusaha tambak udang. Dia menegaskan akan memperjuangkan haknya, sebagaimana yang juga dilakukan Salim Kancil.

Hal ini diungkapkan Tijah usai diperiksa bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq, sebagai saksi kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, kasus ini bermula atas laporan pengusaha tambak udang yang berang karena disebut menyerobot tanah milik Tijah.

Tijah bercerita jika penyerobotan itu bukan pencemaran nama baik. Namun memang nyata adanya. Tijah menyebut dirinya tidak pernah mau menjual sawah warisan milik sang suami.

"Aku tu meskipun orang gak punya, dari pada aku nerima uang jual sawah, dari pada aku cari sendiri nguli, aku bisa usaha, aku bisa makan meski gak jual sawah itu," ujar Tijah di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (9/7/2020).

Tijah juga berjanji tidak akan menjual enam petak sawah warisan Salim Kancil. Karena sawah itu satu-satunya kenangan paling berharga dari suaminya. Karena sawah itu, Salim harus merelakan nyawanya melayang.

"Karena sawah itu kenang-kenangan yang indah buatku, di hati saya, soalnya meskipun Pak Salim sudah wafat, itu tiap hari datang ke mimpi saya. Jadi meskipun Pak Salim ngga ada di dunia ini, tiap malam, kalau keadaan aku susah dia datang di mimpi. Ya itu jadi sawah itu jadi kenang-kenangan bagi kami," tambahnya sembari berkaca-kaca.

Sedangkan soal penyerobotan, Tijah mengaku tak rela sawahnya diuruk oleh pengusaha tambak udang. Dia dan putrinya akhirnya nekat lapor ke Bupati Lumajang.

"Aku sendiri sama anakku datang ke kantornya Pak Bupati (Thoriq). Kepolisian belum (lapor). Cuma ke Pak Bupati, nanti dipertimbangkan (lapor polisi)," lanjutnya.

Saat ini, Tijah mengatakan dirinya hanya bisa memanfaatkan empat petak sawah untuk bercocok tanam. Sementara dua petak lainnya terdampak pengurukan milik pengusaha tambak udang.

"Sebagian yang empat petak, yang dua petak tidak bisa karena sudah keuruk," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq langsung menindaklanjuti laporan Tijah. Hal itu terekam dalam video yang diunggah di YouTube Lumajang Tv, video ini menjadi polemik kasus dugaan pencemaran nama baik.

Namun, semua itu dibantah oleh Thoriq. Thoriq menegaskan apa yang diucapkannya dalam video merupakan fakta yang terjadi. (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.