Pakar Sebut 2 Poin Problem Jokowi Soal Menteri 3 Bulan WFH Kaya Cuti

Pakar Sebut 2 Poin Problem Jokowi Soal Menteri 3 Bulan WFH Kaya Cuti

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 19:33 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Herlambang P. Wiratraman
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Herlambang P. Wiratraman (Foto: Istimewa)
Surabaya - Presiden Jokowi kembali menyatakan ketidakpuasan kinerja para menterinya selama menjalani work from home (WFH) seperti sedang cuti. Pernyataan Jokowi itu disampaikan dalam kanal Youtube, Rabu (8/7) saat rapat terbatas bersama menteri dan kepala lembaga negara.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (Unair) Herlambang P. Wiratraman menilai ada dua poin problem dari pernyataan ketidakpuasan Jokowi terhadap kinerja menterinya. Pertama masalah leadership dan komunikasi politik dari Jokowi sendiri.

"Yang pertama ini soal leadership dari seorang presiden yang sebenarnya harusnya bisa berkomunikasi lebih profesional terkait dengan apa yang terjadi di bawahnya," terang Herlambang saat berbincang dengan detikcom, Kamis (9/7/2020).

"Ini kan lembaga kepresidenan, Jokowi pemimpin. Harusnya urusan ini nggak perlu tahu lah publik. Kesannya itu seolah-olah ini tidak bekerja karena menterinya yang tidak bekerja. Kesannya begitu. Padahal ini bagian dari Jokowi ini sendiri," tambahnya lagi.

Sedangkan problem yang kedua, Herlambang menyoroti gaya komunikasi politik Jokowi yang menyuguhkan ketidakpuasan kinerja menterinya ke hadapan publik. Sebab menurutnya, Jokowi bisa bersikap dengan menggunakan otoritasnya langsung.

"Kemudian yang kedua, saya melihat ini problem dari komunikasi politik yang saya kira publik selalu disuguhi soal problem yang terjadi, tapi bukan dari dalam diri Jokowi sendiri," tutur Herlambang.

"Kalau cuma seperti itu, presiden gak usah bicara itu ke publik. Dia bisa bersikap entah dengan ditegaskan posisinya dengan mengganti. Sekali lagi saya balik lagi ke sistem lembaga kepresidenan itu sendiri," jelasnya.

"Kita juga tahu sendiri yang kita hadapi adalah pandemi COVID-19 yang memang mengharuskan work from home. Jadi kalau ada masalah dengan WFH ini kan cara ukurnya yang harus ditinjau kembali. Kinerjanya yang harus dilihat. Apakah kinerja yang terjadi itu berfungsi dengan baik atau tidak," tandasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.