Korban yang awalnya bermain bersama teman-temannya di dekat rumah tersangka diajak ke persawahan. Tohir kemudian memanggil istrinya Ifa Maulaya.
"T ini menyuruh istrinya mengambil 4 gelang krompyong, 1 gelang besar dan 1 kalung yang dipakai korban. Perhiasan itu kemudian diserahkan ke T dan disimpan di lemari. Kita berhasil amankan perhiasan itu dari rumah tersangka," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan, Rabu (7/7/2020).
Setelah itu, Tohir menyerat korban ke saluran irigasi dan menyuruh istrinya mengambil kayu. Tohir kemudian memukul kepala bagian belakang dan bahu korban hingga korban tersungkur ke irigasi.
"Kemudian tersangka membenamkan korban ke dalam air hingga meninggal karena gagal bernafas," terang Rofiq.
RH, bocah perempuan berusia 5 tahun ditemukan tewas di saluran irigasi di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7/2020). Penemuan mayat korban menggerakan warga. (iwd/iwd)