"Keduanya tetangga korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda, Rabu (8/7/2020).
Pasutri TH dan IP, diamankan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. IP diamankan lebih dulu, kemudian dari hasil pengembangan polisi mengamankan suaminya, TH.
"Mereka baru menikah seminggu lebih," terang Adrian.
Pasangan suami-istri, TH dan IP, diamankan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. IP diamankan lebih dulu, kemudian dari hasil pengembangan polisi mengamankan suaminya, TH.
"Keduanya diduga pelaku pembunuhan, tapi kita belum dapat pengakuannya. Belum 24 jam. Kita masih mencari alat bukti lainnya," terang Adrian.
Saat ini pasutri ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Pasuruan.
Bocah perempuan, RH, berusia 5 tahun ditemukan tewas di saluran irigasi di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (8/7/2020). Perhiasan emas milik korban hilang. (iwd/iwd)