Pasutri Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan Ternyata Tetangga Korban

Pasutri Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan Ternyata Tetangga Korban

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 14:32 WIB
pembunuhan di pasuruan
Jenazah korban dievakuasi (Foto: Muhajir Arifin/File)
Pasuruan - Pasangan suami-istri TH (22) dan IP (19), pelaku pembunuhan RH, bocah 5 tahun yang mayatnya ditemukan di saluran irigasi telah diamankan. Pelaku ternyata tetangga korban.

"Keduanya tetangga korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda, Rabu (8/7/2020).

Pasutri TH dan IP, diamankan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. IP diamankan lebih dulu, kemudian dari hasil pengembangan polisi mengamankan suaminya, TH.

"Mereka baru menikah seminggu lebih," terang Adrian.

Pasangan suami-istri, TH dan IP, diamankan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. IP diamankan lebih dulu, kemudian dari hasil pengembangan polisi mengamankan suaminya, TH.

"Keduanya diduga pelaku pembunuhan, tapi kita belum dapat pengakuannya. Belum 24 jam. Kita masih mencari alat bukti lainnya," terang Adrian.

Saat ini pasutri ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Pasuruan.

Bocah perempuan, RH, berusia 5 tahun ditemukan tewas di saluran irigasi di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (8/7/2020). Perhiasan emas milik korban hilang. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.