Sinyal akan diperbolehkan izin menggelar resepsi pernikahan langsung disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji dalam audensi bersama perwakilan pelaku usaha di bidang resepsi pernikahan di Balai Kota Malang.
"Izin dilaksanakannya resepsi pernikahan akan diberikan, namun dengan beberapa catatan penting. Selain ketatnya penerapan protokol COVID-19. Semua itu kita lakukan untuk menekan penyebaran virus dan menghindari munculnya klaster baru dari event wedding," ujar Sutiaji, Rabu (7/7/2020).
Sutiaji menambahkan Wedding Organizer harus bisa menjamin resepsi pernikahan yang digelar sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
"Seperti penggunaan alat makan yang hanya satu kali pakai atau menggunakan hampers (red. makanan kotakan) yang dapat dibagi untuk para tamu guna menghindari kontak langsung dan cipratan droplet, itu bisa jadi alternatif pilihan," imbuh Sutiaji.
Dia mengaku, pihaknya sangat memahami kondisi di tengah pandemi. Masyarakat tetap harus produktif, tetapi harus aman dari COVID-19. Termasuk pada pelaksanaan resepsi pernikahan.
"Saya berharap semua vendor wedding yang terlibat di dalamnya juga memberikan edukasi dan pemahaman pada pemilik acara tentang keterbatasan kita dalam pelaksanaan acara selama masa pandemi ini, termasuk keterbatasan jumlah tamu undangan," tandas Sutiaji.
Sementara Denny Firmanda, Ketua Aspedi (Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia) Malang Raya mengatakan bahwa draft simulasi pelaksanaan wedding telah disampaikan pada Pemkot Malang dan hasilnya mendapatkan respon positif.
"Tanggal 11 dan 12 mendatang akan kami simulasikan langsung di Taman Krida Budaya," kata Denny terpisah.
"Terkait perizinan khusus untuk pelaksanaan wedding yang telah ditentukan oleh Pemkot Malang juga telah siap kami lakukan termasuk teman-teman vendor lainnya," sambung Denny.
Tonton video 'UAS Punya Saran Buat Kamu yang Ingin Nikah Online':
(fat/fat)