Petugas melakukan penyekatan di pintu masuk lautan pasir Gunung Bromo. Penyekatan dilakukan untuk memastikan tidak ada warga luar Suku Tengger yang memasuki arena Yadnya Kasada.
Penyekatan dilakukan di semua pintu masuk ke lautan pasir Bromo yang ada di 4 daerah. Yakni Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Malang dan Lumajang.
Di Kabupaten Pasuruan, penyekatan dilakukan di pintu masuk Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari. Semua warga yang akan masuk diperiksa KTP hingga barang bawaan.
"Wisata Bromo memang masih ditutup karena pandemi. Nah, terkait Kasada, untuk tidak mengurangi kekhusukan warga Tengger dalam menjalankan ritualnya dan juga mengurangi jumlah masa karena saat ini masih pandemi, sehingga panitia dan tokoh masyarakat memberikan kebijakan bahwa warga di luar Tengger tidak boleh masuk," kata Kapolsek Tosari AKP Bambang Tri, Senin (6/7/2020).
Bambang menjelaskan, penyekatan warga terkait Kasada dilakukan dua hari. Yakni 6-7 Juli 2020.
"Mulai pagi ini sampai besok. Mengantisipasi ada warga yang masuk, mendompleng di acara Kasada. Makanya kami lakukan pemeriksaan KTP, palawija yang dibawa dan lain-lain," terangnya.
Yadnya Kasada merupakan ritual tahunan sebagai rasa syukur warga Suku Tengger kepada sang pencipta dan leluhurnya. Ritual ini menjadi salah satu daya pikat wisata Gunung Bromo yang selalu ditunggu wisatawan.
Namun karena pandemi Corona belum berakhir, perayaan tahun ini tidak dibuka untuk umum. Hanya untuk warga Tengger.