Marak Goweser Abaikan Protokol Kesehatan di Alun-alun Jombang

Marak Goweser Abaikan Protokol Kesehatan di Alun-alun Jombang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 05 Jul 2020 17:43 WIB
alun-alun jombang
Goweser di Alun-alun Jombang tanpa mengenakan masker (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang - Alun-alun Jombang ramai oleh para goweser yang singgah untuk melepas lelah. Sayangnya, banyak dari mereka yang dengan leluasa mengabaikan protokol kesehatan.

Para goweser singgah di Alun-alun Jombang secara berkelompok sejak sekitar pukul 06.00 WIB. Mulai dari anak-anak, remaja hingga para orang tua nampak berkumpul di area alun-alun.

Banyak dari para pesepeda itu yang mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Yaitu mereka bebas tidak memakai masker. Bahkan, mereka berkerumun seenaknya tanpa menjaga jarak satu sama lain.

Seperti yang dilakukan Rendy (24), goweser asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Alih-alih takut tertular virus Corona, bersama beberapa temannya, dia memilih bersepeda tanpa memakai masker.

"Olahraga seperti ini kalau memakai masker itu menurut saya tidak enak, bisa bikin sesak nafas," kata Rendy menjawab pertanyaan wartawan terkait alasannya tidak memakai masker di Alun-alun Jombang, Minggu (5/7/2020).

Alasan yang sama dilontarkan Ajeng (27), salah satu goweser yang mampir di Alun-alun Jombang. Dia sengaja membawa masker, tapi tidak memakainya.

"Masker tidak saya pakai karena masih bersepeda. Hanya untuk jaga-jaga kalau ada razia masker, takut ditangkap," cetusnya.

Ratusan goweser di Alun-alun Jombang terlihat bebas mengabaikan protokol kesehatan. Karena tidak ada petugas Satpol PP atau penegak hukum lainnya menertibkan mereka.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Agus Susilo berdalih, pihaknya baru melakukan patroli pukul 09.00 WIB. Sehingga tidak menemukan para goweser yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Tadi jam 9 kami sudah patroli, semuanya sudah bersih di alun-alun. Terkait kondisi alun-alun di pagi hari, kami jadikan evaluasi. Akan kami tindaklanjuti," terangnya.

Agus berjanji akan menindak tegas warga Jombang yang nekat beraktivitas di luar rumah tanpa memakai masker. Menurut dia, sanksi tegas diatur dalam Perbup nomor 34 tahun 2020 tentang Pengendalian Pandemi COVID-19 di Jombang.

"Sanksi pertama kami minta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Kalau dia kedapatan tidak memakai masker lagi, sanksinya kerja sosial selama satu jam," tegasnya.

Razia masker digelar Satpol PP Jombang sejak 1 Juli 2020. Sejauh ini, aparat penegak Perda itu baru menindak 366 pelanggar.

Sementara itu, kasus penyebaran COVID-19 di Kota Santri ini masih mengkhawatirkan. Sudah ada 294 warga Jombang yang positif Corona. Dari jumlah itu, 74 sembuh, 23 meninggal dunia, serta 197 dirawat.

Tonton video 'CFD Diubah Jadi Kawasan Pesepeda, Ini Curhat Warga!':

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.