Pengedar di Surabaya Simpan Sabu dalam Al-Qur'an

Pengedar di Surabaya Simpan Sabu dalam Al-Qur'an

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 17:40 WIB
Polisi menangkap pengedar sabu di Surabaya. Barang bukti sabu disembunyikan dalam Al-Quran oleh pelaku.
Pelaku, Slamet Riyadi (kanan)/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya -

Polisi menangkap pengedar sabu di Surabaya. Barang bukti sabu disembunyikan dalam Al-Qur'an oleh pelaku.

Pelaku yakni Slamet Riyadi (45), warga Jalan Tenggumung Wetan, Gang Delima, Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Ia ditangkap petugas pada Jumat (26/6).


Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 1,10 gram. Kanit Unit Idik II Iptu Danang Eko Abrianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga melalui Aplikasi Jogo Suroboyo.

"Petugas melakukan penangkapan di TKP yaitu di Jalan Tengumung Wetan. Di rumah tersangka ditemukan tiga klip berisi sabu yang berat masing-masingnya 0,35 gram, 0,35 gram dan 0,40 gram yang disimpan di dalam Al-Qur'an, yang disimpan di samping televisi di kamar tersangka," kata Iptu Danang saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (2/6/2020).

Tonton video 'Polisi Berhasil Gagalkan 25 Kg Sabu Siap Edar di Palu!':



Danang menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, tiga klip sabu itu siap diedarkan. Pengedar ini mendapatkan sabu dari seorang bandar bernama Haikal, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Dari Haikal, pelaku membeli satu paket sabu seharga Rp 3 juta.

"Oleh pelaku kemudian dipecah menjadi 15 poket dan 12 poket sudah terjual. Tersisa tiga yang petugas temukan ini," ungkap Danang.


Satu poket sabu dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Selain tiga poket sabu, polisi juga mengamankan sebuah handphone dan struk pembayaran bank. Serta kitab Al-Qur'an yang digunakan pelaku menyimpan sabu.

Pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.