Pertamina menguji coba transaksi nontunai di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Surabaya dan Malang Raya. Uji coba dibagi menjadi 3 tahap.
Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji menjelaskan, uji coba transaksi nontunai untuk sementara dilakukan di Surabaya Raya dan Malang Raya. Sebab kedua wilayah itu telah mengeluarkan peraturan transisi new normal.
"Seperti diketahui, beberapa pemerintah daerah di Surabaya Raya dan Malang Raya telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19," ujar Rustam kepada detikcom, Rabu (1/7/2020).
"Di dalamnya (peraturan), disebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai," Rustam menambahkan.
Menurut Rustam, pihaknya membagi tiga tahapan dalam uji coba transaksi non-tunai. Selama dua tahapan awal, konsumen masih bisa membayar tunai seperti di jalur lain, premium dan solar. Namun memasuki tahapan ketiga seluruh jalur pembayaran sudah dilakukan non-tunai.
"Tahapan uji coba ini akan dilakukan dalam 3 fase, di mana fase pertama akan diberlakukan transaksi nontunai via aplikasi My Pertamina di jalur khusus 'red carpet', sedangkan jalur lain tetap dapat melayani pembayaran tunai," terangnya.
"Di wilayah Surabaya dari 93 SPBU yang ada, seluruhnya telah dilengkapi infrastruktur untuk transaksi non-tunai," imbuh Rustam.
Baca juga: Konsumsi BBM Pertamina Mulai Merangkak Naik |
Rustam menambahkan, pada setiap tahapan nantinya akan terus dievaluasi demi kenyamanan pelanggan dalam bertransaksi di SPBU. Ia juga memastikan bahwa transaksi dengan penggunaan non tunai aman dilakukan di SPBU sesuai dengan tata cara yang berlaku.
"Selain itu, Pertamina juga ikut mendukung program Bank Indonesia dengan menggalakkan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT). Karena pembayaran secara non-tunai atau biasa disebut cashless terbukti sebagai metode transaksi keuangan yang praktis, aman, dan efisien," pungkasnya.