"Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan usai upacara HUT ke-74 Bhayangkara di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).
Sumardji mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Polisi berhasil meminta keterangan pelaku setelah pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya mulai menurun.
"Kemarin pelaku belum bisa memberikan keterangan yang jelas. Diduga masih terpengaruh dengan miras," kata Sumardji.
Sumardji menjelaskan pelaku beralamat di Medan, Sumatera Utara dan selama ini tinggal di wilayah Cikarang. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah orang saksi dan juga telah memeriksa rekaman CCTV.
"Beberapa barang bukti juga kami sita yakni botol yang diduga didigunakan untuk menyimpan bensin, korek api, dan juga rekaman CCTV," jelas Sumardji.
Sebelumnya pada Selasa (30/6) Sekitar pukul 03.15 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen yang diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, dibakar orang tidak dikenal. Mobil berplat nomor W 1 VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip.
Tonton video 'Alphard Via Vallen Diduga Sengaja Dibakar, Terduga Pelaku Ditangkap':
(iwd/iwd)