"Iya jadi kita kerahkan CCTV kita untuk bisa kami pakai melakukan deteksi. Jadi kalau ada yang tidak bisa memakai masker bisa mengirimkan notifikasi ke data base-nya kita. Nanti kita kirim ke Satpol PP agar bisa ditindak lanjuti," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya M Fikser kepada detikcom, Sabtu (27/6/2020).
Fikser menambahkan, kamera CCTV recognition yang dimiliki Pemkot Surabaya akan memantau sejumlah kawasan yang menjadi pusat keramaian. "Artinya kawasan mana saja yang terpantau di situ warga yang tidak memakai masker. Kan tidak mungkin langsung kita tindak, karena pasti ada delay waktu. Artinya setelah dikirim orang yang di sana sudah pergi. Tapi kita sudah bisa tahu dengan kawasan-kawasan mana saja, orang yang bepergian dan berkerumun di situ," ujar Fikser.
Menurut Fikser, saat ini kamera CCTV yang dimiliki Pemkot Surabaya tersebar mulai di taman-taman, ruang publik dan juga di sejumlah ruas jalan di Kota Surabaya. Saat ini sebanyak seribu kamera CCTV yang dimiliki Dinas Kominfo dan juga Dinas Perhubungan akan dimaksimalkan untuk melakukan pemantauan.
"Setelah kita tahu akan kita tempatkan petugas Satpol PP dan Linmas untuk bisa tahu yang tidak memakai masker, untuk ditegur dan ditindak, diberikan sanksi sosial. Kita kerahkan semua petugas supaya bisa mengingatkan warga yang tidak menggunakan masker," lanjut Fikser.
Fisker menegaskan, pihaknya memanfaatkan kamera CCTV untuk menunjang kinerja Satpol PP dalam penegakan Perwali No 28 Tahun 2020. Yakni terkait tatanan normal baru di Surabaya.
"Kita mendukung teman-teman Satpol PP Surabaya supaya efektif dan pemetaan menegakkan Perwali di dalam situasi pandemi ini," pungkas Fikser.
(sun/bdh)