Surabaya -
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengaku mendapat banyak aduan terkait adanya Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu. SKD ini dilampirkan dalam PPDB Jatim jalur zonasi.
Namun, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi mengatakan dari banyaknya aduan, tidak ada yang melaporkan bukti. Hal ini membuat pihaknya belum bisa menindaklanjuti laporan ini lebih jauh.
"Itu aduannya kalau dibilang banyak ya banyak, tapi yang memberikan bukti fisik itu ndak ada sama sekali. Hanya melaporkan tetangganya, melaporkan teman anaknya, begitu. Jadi tindak lanjut yang bisa kita lakukan ndak ada," ungkap Alfian kepada detikcom di Surabaya, Jumat (26/6/2020).
Alfian menambahkan untuk menghindari kecurangan yang dilakukan calon siswa, pihaknya melakukan screening berlapis. Hal ini agar setiap kecurangan bisa ditindaklanjuti.
"Tapi yang perlu dicatat, kami melaksanakan screening tiga kali," kata Alfian.
Pertama, screening dilakukan saat siswa mendaftar untuk mendapat PIN. Di sini, pihak Dispendik mengecek KK atau surat domisili yang dilampirkan.
"Misalnya dia melampirkan surat domisili aspal (asli tapi palsu) secara sistem kita terima, dia mendapatkan PIN. Terus yang kedua dia mendaftar zonasi, nah di zonasi itu akan tampil jarak rumah ke sekolah. Kalau dia memang memakai domisili aspal misalnya keterima, namun saat anak ini diterima di sekolah, sekolah akan melakukan verifikasi," papar Alfian.
"Yang mana, verifikasi ini verifikasi sebenar-benarnya dan akan dikroscek ke kelurahan apa betul anak ini domisili di sini, RT RW-nya kita cek sesuai dengan perintah ibu gubernur langsung," imbuhnya.
Sementara jika dalam verifikasi ada yang menggunakan data palsu, Alfian menyebut gubernur telah memerintahkan siswa yang curang untuk digugurkan penerimaannya. Bahkan, Alfian menyebut verifikasi ini tak hanya SKD saja, namun juga seluruh persyaratan.
"Ibu gubernur tidak mau main-main tentang PPDB, beliau minta tolong kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan, surat keterangan domisili dan keaslian KK kemudian surat keaslian sertifikat yang digunakan mendaftar itu dicek. Misalnya surat keterangan dari tenaga kesehatan itu dicek keaslian surat tugas guru, surat mutasi orang tua itu dicek semua dan yang terakhir surat keaslian bukti dari keluarga tidak mampu, kartu-kartunya itu atau SKTM itu dicek semua," jelasnya.
"Jika nanti sekolah melakukan pengecekan dan terbukti palsu akan dibatalkan atau digugurkan status penerimaannya sebagai peserta didik baru. Itu arahan ibu gubernur, serius memperhatikan PPDB ini. Gubernur pesan tak hanya SKD tapi seluruh berkas harus dicek kepesertaannya," tambahnya.
Sementara itu, Alfian mengatakan meskipun jalur zonasi sudah ditutup dan telah terisi, namun layanan pengaduan masih tetap dibuka.
"Hotline call center masih dibuka, kami kan punya pengaduan ini baik whatsapp maupun telefon dan itu aktif selama jam kerja. Tapi 24 jam kita bisa menjawab whatsapp," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini