Pemkot Sebut Kesadaran Pakai Masker di Surabaya Terus Meningkat

Pemkot Sebut Kesadaran Pakai Masker di Surabaya Terus Meningkat

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 25 Jun 2020 20:34 WIB
Pemkot Surabaya menyebut, kesadaran masyarakat untuk memakai masker terus meningkat. Dari 20 orang, paling hanya satu sampai tiga orang yang tidak bermasker.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M Fikser/Foto file: Deny Prastyo Utomo
Surabaya -

Pemkot Surabaya menyebut, kesadaran masyarakat untuk memakai masker terus meningkat. Dari 20 orang, paling hanya satu sampai tiga orang yang tidak bermasker.

"Jadi yang jelas, alhamdulillah warga Kota Surabaya itu sudah mulai sadar akan kesehatannya dan mulai memahami tentang penyebaran COVID-19. Saya kira semua tidak ingin sakit. Sehingga semua orang ingin melindungi dirinya untuk sehat," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Penanganan Percepatan COVID-19 Kota Surabaya, M Fikser kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/6/2020).

"Makanya masyarakat Surabaya ini, kami lihat walaupun aktivitas mereka di luar, mereka tetap menggunakan masker. Ini bisa kita lihat dari hasil pengecekan atau sidak, pemantauan yang dilakukan oleh teman-teman Satpol PP itu. Dari sepuluh orang itu, rata satu atau dua orang yang tidak memakai masker," imbuh Fikser.


Fikser menambahkan, Satpol PP Kota Surabaya terus melakukan penindakan pada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mulai dari penyitaan KTP hingga memberikan hukuman lainnya.

"Nah, hari ini kita sudah ada penyitaan KTP, karena tidak menggunakan masker itu. Datanya itu ada 43 orang dari 8 titik wilayah yang dilakukan (penindakan). Delapan titik itu seperti pasar, taman, kafe-kafe dan mereka yang kita sidak di sana itu selain tidak memakai masker dan tidak melakukan physical distancing," lanjutnya.


Menurutnya, penyitaan KTP pelanggar berlangsung selama 14 hari. Sementara sanksi lainnya bagi warga yang tidak memakai masker yakni seperti berjoget di depan umum dan bersih-bersih seperti menyapu.

"Ada sanksi yang diberikan, seperti dia harus joget di depan umum. Fungsinya apa? Untuk memberikan rasa malu secara sosial, bahwa dia itu tidak menggunakan masker. Kedua dia diberikan sanksi push up, dan sekarang ada sanksi tambahan yaitu, sanksi sosial, melakukan penyapuan. Jadi kita siapkan sapu untuk mereka menyapu," papar Fikser.


Fikser kemudian memaparkan hasil pemantauan Satpol PP selama masa transisi menuju new normal. Menurutnya, rata-rata dari 20 orang, hanya satu sampai 3 orang yang tidak memakai masker.

"Dari 20 orang itu 1 sampai 3, terus physical distancing pun begitu. Itu kami sampaikan sesuai hasil pemantauan teman-teman Satpol PP selama ini, di masa transisi," pungkas Fikser.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.