"Tidak (PSBB lagi). Semua PSBB itu adalah bagaimana permintaan dari daerah. Bagaimana kesanggupannya di dalam penerapannya. Tidak boleh semena-mena," ujar Menkes Terawan di RSU dr Soetomo, Surabaya, Rabu (24/6/2020).
"Tinggal didiskusikan saja teknik-teknik apa yang bisa membuat kasus di Surabaya bisa mereda, turun. Yang paling utama kasus kematian bisa turun. Bahkan kalau bisa sembuh," imbuhnya.
Kasus positif COVID-29 di Jatim kini sudah mencapai 10.092. Sebab pada Selasa (23/6) ada tambahan 274 kasus. Menanggapi hal itu, Menkes mengaku akan mengurai persoalannya.
Tonton juga video 'Petugas Berkeliling Tegur Warga yang Tak Bermasker di Surabaya':
"Kalau protokol kesehatan, ya protokol kesehatannya didisiplinkan. Supaya mengurangi angka tertular," terangnya.
Menurutnya, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting. Protokol kesehatan harus dijadikan sebagai budaya baru dalam kehidupan.
"Harus melekat di hati sanubari di saat pandemi COVID-19. Baik di lingkungan rumah, kerja, di rumah sakit juga harus ada protokol kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, Surabaya Raya pernah menerapkan PSBB selama 3 jilid. Jilid pertama mulai 28 April sampai 11 Mei, jilid kedua pada 12-25 Mei dan jilid ketiga mulai 26 Mei hingga 8 Juni. Setelah itu, Surabaya raya menjalani masa transisi menuju new normal.
(sun/bdh)