Barang bukti itulah yang menjadi sarana tersangka mengunggah video viral tersebut di media sosial. Barang bukti tersebut adalah akun dan HP milik tersangka.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan. Akun dan handphonenya kami sita. Karena uploadnya pakai handphone," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (23/6/2020).
Arief menjelaskan penangkapan pengunggah video tersebut terjadi pada Sabtu (20/6) di kawasan Jakarta Barat. Untuk jumlah orang yang ditangkap, Arief menyebut hanya 1 orang.
"Hanya 1 orang yang ditangkap di Jakarta Barat. Karena yang bersangkutan sebagai pengunggah video tersebut," tandasnya.
Pengunggah yang dimaksud yakni pemilik akun twitter @filipus_nove. Pengunggah video viral dokter telanjang di Surabaya dijerat pasal UU ITE. Kasus ini ditangani Subnit Cyber Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Pelaku dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi.
Pasal tersebut menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik memiliki muatan melanggar kesusilaan.
Kasus ini berawal dari viralnya sebuah video perempuan telanjang di Surabaya di media sosial. Video tersebut diberi caption ''Ini dokter gigi di srby....suaminya sama anak nya mati kena covid.... ini istrinya stres sampe telanjang dijalan". Video berdurasi 44 detik ini diunggah oleh akun twitter @filipus_nove pada 9 Juni 2020. (fat/fat)