Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi melayangkan teguran keras atas dibukanya pelayanan karaoke keluarga itu. Lokasi karaoke keluarga itu diduga berada di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Tempat karaoke yang lengkap dengan restoran itu membuka pelayanan karaoke diduga tidak mengindahkan protokol yang harus di patuhi oleh tempat usaha. Dalam video tersebut, resto yang juga menyediakan fasilitas karaoke ini nampak dipenuhi pengunjung dan terlihat asyik berkaraoke ria tanpa ada jaga jarak (Physical distancing).
"Memang benar itu video sedang viral di sini. Ada Grand Royal. Sementara juga kita temukan bukti pembayaran karaoke keluarga De Heroes yang buka kemarin (Jumat 19/6) malam. Setelah kita cek memang berada di Kecamatan Gambiran. Kita mengecam hal itu karena mereka mengindahkan protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda kepada detikcom, Sabtu (20/6/2020).
![]() |
Tak hanya mengecam, kata pria yang biasa dipanggil Bram ini, Disbudpar telah melaporkan hal tersebut kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi. Penindakan akan dilakukan Gugus Tugas, yang lebih berwenang.
"Kita sudah laporkan ke Gugus Tugas. Mengenai sanksi belum kita putuskan karena saat ini kita masih melakukan penyelidikan pula," tambahnya.Tak hanya mengecam, kata pria yang biasa dipanggil Bram ini, Disbudpar telah melaporkan hal tersebut kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi. Penindakan akan dilakukan Gugus Tugas, yang lebih berwenang.
Bram mengaku hingga saat ini Pemkab Banyuwangi sedang menyusun protap kesehatan untuk hiburan, termasuk tempat karaoke keluarga.
"Makanya kita lakukan penyusunan protap ini. Jangan asal buka dulu. Apalagi dengan alasan simulasi. Simulasi itu dilakukan harus bersama dengan pemerintah daerah. Nanti yang melakukan evaluasi itu kita pemerintah daerah. Baru kita berikan sertifikasi tempat hiburan itu," pungkasnya. (fat/fat)