Selama ini puluhan pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif Corona Kabupaten Pasuruan meninggal dunia. Gugus tugas memastikan dan menjamin semuanya ditangani sesuai protap kesehatan dan sesuai ketentuan syariat Islam bagi jenazah muslim.
"Iya pasti. Itu SOP-nya seperti itu. Selain dengan protap COVID-19, juga sesuai syar'i, sesuai syariat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Syaifudin Ahmad, Sabtu (20/6/2020).
Syaifudin menjelaskan sebelum dimakamkan, semua jenazah Corona dipulasarakan di rumah sakit. Jenazah dimandikan, dikafani, kemudian disolati.
"Jenazah dimandikan, dikafani dan disolati sama petugas. Petugas yang menyolati sekitar 5 orang, kadang 3. Itu sudah seusai syarat ya, kan fardhu kifayah," terangnya.
Syaifudin memastikan dan menjamin semua jenazah COVID-19 yang muslim diperlakukan sesuai syariat Islam. Petugas juga sudah dilatih dan disiapkan.
"Sebelumnya (sebelum ada pasien yang meninggal) memang banyak ulama yang menanyakan proses penanganan jenazah terutama untuk muslim. Ulama menyampaikan ke Pak Wabup. Pak Wabup juga akhirnya ingin memastikan itu ke petugas dan memeberikan arahan," ungkapnya.
Sementara itu di Kabupaten Pasuruan, ada 38 PDP dan 22 pasien positif Corona meninggal dunia. Sebagian besar pasien yang meninggal memiliki penyakit penyerta.
Kasus positif Corona Kabupaten Pasuruan hingga hari ini mencapai 246. 125 orang dirawat, 49 orang isolasi mandiri, 50 orang sembuh dan 22 orang meninggal dunia. (fat/fat)