Penjual Angkringan Ini Sodomi Remaja Lalu Ancam Akan Santet Korban

Penjual Angkringan Ini Sodomi Remaja Lalu Ancam Akan Santet Korban

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 17:05 WIB
Seorang pria menyodomi remaja laki-laki di Ponorogo. Selain itu, pria yang tidak tertarik pada lawan jenis ini juga mencabuli 6 remaja lainnya.
Satreskrim Polres Ponorogo/Foto file: Charolin Pebrianti
Ponorogo -

Penjual angkringan di Ponorogo menyodomi remaja laki-laki. Oleh pelaku, korban diancam akan disantet agar tidak bicara pada siapa pun.

"Korban nggak berani lapor karena diancam mau disantet," tutur Kanit Resmob Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang, Kamis (18/6/2020).

Namun akhirnya korban melapor. Sehingga pelaku berinisial AS (32), warga Kecamatan Kauman ditangkap pada Rabu (17/6) malam.


"Ditangkap semalam, pas menunggu ibunya sakit," imbuhnya.

Sementara menurut tetangga pelaku, AS dikenal sebagai sosok yang baik. Pelaku tinggal di rumah bersama dengan ibunya.

"Sama tetangga ya srawung (menyapa), dikenal baik. Pelaku ini anak ragil (terakhir), tinggal sama ibunya," ujar salah seorang tetangga AS kepada detikcom.

Tonton juga video 'Bocah Korban Sodomi Sales Alat Dapur di Sidrap Dimakamkan':



Pelaku sehari-hari menjalankan usaha angkringan. Ia menjual makanan dan kopi. Sementara kades setempat mengaku belum pernah menerima laporan dari warga soal perbuatan asusila yang dilakukan AS.

"Sepengetahuan saya tidak ada warga yang mengeluh atau warga lapor soal tindakan asusila," terangnya.


AS ditangkap setelah dilaporkan oleh korban yang ia sodomi. Selain menyodomi seorang remaja, pelaku juga mencabuli enam remaja lainnya. Semua korban berusia 16 hingga 17 tahun.

Biasanya usai berkenalan, pelaku mengajak korban ke rumahnya. Di rumah tersebut, pelaku melancarkan aksinya.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Kanit PPA Polres Ponorogo. Polisi masih mengembangkan data terkait kasus tersebut.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.