"Memang sudah kami tahan yang bersangkutan setelah kami periksa secara intensif," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Selasa (16/6/2020).
Arman mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor dan terlapor oleh penyidik Polresta Banyuwangi.
"Masih kami dalami. Pelapor sudah kami periksa. Besok kami lanjutkan pemeriksaan lebih intensif," tambahnya.
Untuk sementara, kata Arman, saat ini pihaknya menyita barang bukti sebuah komputer rusak, kursi, dan pot bunga yang dilempar PR.
"Barang bukti kami amankan. Kami akan periksa kembali yang bersangkutan besok," pungkasnya.
Seorang ASN berinisial PR mengamuk di kantor pelayanan Dispendukcapil Banyuwangi. Entah kenapa PS mengamuk merusak fasilitas kantor yang berada di Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi itu.
"Saya tidak tahu pasti pas mengamuknya. Yang jelas dia membanting kursi dan membanting pot bunga," ujar Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi.
Djuang mengaku aksi itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Aksi itu dilakukan saat pelayanan. (iwd/iwd)