"Kami sudah mulai kembali melanjutkan tahapan Pilkada Sidoarjo. Bimtek PPK dan PPS akan segera dilakukan, sebagai pedoman teknis untuk tahapan verifikasi calon perseorangan pada 24 Juni 2020," ujar Ketua KPU Sidoarjo M Iskak kepada wartawan di Kantor KPU Sidoarjo, Selasa (16/6/2020).
Iskak mengatakan konsekuensi lanjutan tahapan Pilkada di masa pandemi COVID-19 berkewajiban melaksanakan SOP kesehatan seperti menghindari kerumunan, dan jaga jarak para pemilih. TPS pun ada batasan maksimal yakni 500 pemilih.
"Sebelumnya jumlah TPS yang ada sebanyak 2.988 TPS. Akhirnya ditambah 540 TPS sehingga totalnya 3.528 TPS di seluruh Sidoarjo," tambah Iskak.
Selain tambahan TPS, KPU Sidoarjo juga menambah anggarannya sebesar Rp 8,6 miliar dari sebelumnya Rp 75,9 miliar. Kini total anggaran yang tersedia sebesar Rp 82,7 miliar.
Sesuai Juklis KPU nomor 448 terkait protokol kesehatan, maka KPU Sidoarjo akan melakukan rapid test atau pemberian vitamin kepada 33 ribu petugas penyelenggara serta APD. Protokol kesehatan itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 24 miliar.
"Selain itu kami juga akan buatkan bilik khusus bagi pemilih yang suhunya 38 derajat atau lebih saat dilakukan pemeriksaan suhu tubuh," terang Iskak.
Iskak menjelaskan sementara itu jadwal tahapan pencalonan dimulai tanggal 28 Agustus hingga 3 September 2020. Sedangkan tanggal 4 hingga 6 September dimulai masa pendaftaran pasangan calon. Selanjutnya tanggal 23 September penetapan pasangan, tanggal 24 September 2020 pengundian nomor urut pasangan.
"Untuk masa kampanye akan dilaksanakan 26 September hingga 5 Desember 2020. Sementara itu pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020. Saat kampanye, rapat terbuka akan ditiadakan diganti dengan daring atau memperbanyak alat peraga," jelas Iskak. (iwd/iwd)